Tentang I-KHub
LATAR BELAKANG I-KHUB
Masalah yang Ingin Dijawab
Salah satu masalah yang dihadapi dalam upaya pencegahan dan Penanggulangan Terorisme dan Ekstrimisme Kekerasan di Indonesia adalah Ketidakterhubungan antar pemangku kebijakan. Sehingga upaya-upaya pencegahan atau penanggulangannya memiliki kemungkinan pengulangan dan tidak tepat sasaran.
I-KHub Sebagai Solusi
Pusat Pengetahuan Indonesia tentang Penanggulangan Terorisme dan Ekstremisme Kekerasan atau I-KHub ingin menjawab persoalan dengan menyediakan ruang digital untuk saling berbagi dengan filosofi 3C (Coordination, Collaboration, dan Cooperation).
Payung Hukum
Guna memastikan keberadaan dan keberlanjutan Indonesia Knowledge Hub, maka pada September 2021 telah diterbitkan Surat Keputusan Kepala BNPT No. 206 Tahun 2021 tentang Indonesia Knowledge Hub. Surat keputusan ini sangat penting karena memuat tugas, fungsi dan pengelolaan I-KHub BNPT. Surat ini juga menjadi dasar dan pedoman pengelolaan sekretariat I-KHub dibawah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, termasuk didalamnya mengenai pengelolaan kerjasama dengan banyak pihak.
Penerima
Kementerian dan Lembaga
Pemerintah daerah
Mitra Pembangunan
Publik
Konten Dalam Platform
Berbagi Pengetahuan Secara Sistematis dan Kolaboratif
I-KHub berfungsi sebagai sistem yang mengatur dan mengelola kegiatan berbagi pengetahuan agar berlangsung terus-menerus dan sungguh-sungguh.
Manfaat Knowledge Sharing
Meningkatkan Kinerja dan Nilai
Melalui berbagai pengetahuan, dapat meningkatkan kinerja dan nilai organisasi/lembaga maupun individu dalam lembaga tersebut, termasuk dalam hal ilmu dan inovasi.
Meningkatkan Komunikasi
Meningkatkan komunikasi antar pemangku kepentingan, baik dalam internal organisasi maupun di luar organisasi.
Memudahkan dan Meningkatkan Kerjasama
Memudahkan lembaga untuk berbagi dan meningkatkan kerjasama antar individu dan antar lembaga.
Meningkatkan Kompetensi dan Jaringan
Meningkatkan kompetensi dalam waktu singkat dan memperluas jaringan, akses informasi dan pengetahuan.
I-KHub Memfasilitasi Manajemen Pengetahuan
1
Membangun perpustakaan yang menjadi sumber daya informasi online yang terpusat.
2
Mengidentifikasi sumber pengetahuan para stakeholder.
3
Membangun komunitas lintas stakeholder untuk pembelajaran daring.
4
Menyelenggarakan kegiatan yang mengandalkan interaksi sejawat/sebaya (peer-based) berbasis daring.
5
Mendorong proses berbagi pengetahuan diantara stakeholder.
I-KHub dalam Skema Besar Knowledge Sharing
Simak video berikut dan cari tahu apa itu I-KHub
Mitra Kami
Tim Kami
Punya Pertanyaan?
Hubungi kami untuk mendapatkan jawaban! Mari berkolaborasi mengembangkan berbagai produk pengetahuan yang baru.
Punya Pertanyaan?
Hubungi kami untuk mendapatkan jawaban! Mari berkolaborasi mengembangkan berbagai produk pengetahuan yang baru.
Tuliskan pertanyaan Anda di sini
Nama
Institusi
Surel
Pesan