Komisi Penyiaran Indonesia
Tipe
Kementerian Lembaga
Akronim
KPI
Berdiri Sejak
2002
Lokasi
Kota Administrasi Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
Produk Pengetahuan
0 Produk
Pendekatan
Pencegahan (Kesiapsiagaan, Kontra Radikalisme dan Deradikalisasi)
Tentang
Ahli
Produk Pengetahuan
Inisiatif
Acara
Artikel
Tentang Kami

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merupakan lembaga independen di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia. KPI berdiri sejak tahun 2002, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. KPI merupakan wujud peran serta masyarakat berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran. KPI dibagi menjadi KPI Pusat dan KPI Daerah. 

Kontak
Telepon
(021) 22346444
Fax
(021) 21203907

Lokasi
Pusat
Jl. Ir. H. Juanda No.36, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Daerah Khusus IbuKota Jakarta

Tautan Eksternal
ic-twitter
ic-facebook
ic-instagram
ic-website

Suka atau simpan buku ini ke daftar?