Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Tipe
Kementerian Lembaga
Akronim
BNPT
Berdiri Sejak
2010
Lokasi
Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Produk Pengetahuan
33 Produk
Pendekatan
Penegakan Hukum, Pelindungan Saksi dan Korban, dan Penguatan Kerangka Legislasi Nasional, Pencegahan (Kesiapsiagaan, Kontra Radikalisme dan Deradikalisasi)
Tentang
Ahli
Produk Pengetahuan
Inisiatif
Acara
Artikel
Tentang Kami

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (disingkat BNPT) adalah sebuah lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BNPT dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. BNPT dipimpin oleh seorang kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Pada awalnya jabatan Kepala BNPT setingkat eselon I.a. Namun sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Badan Penanggulangan Terorisme, jabatan Kepala BNPT naik menjadi setingkat menteri.

BNPT dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010. Sebelumnya cikal bakal lembaga ini adalah Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT).

BNPT mempunyai tugas:

  • Menyusun kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme;
  • Mengkoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam pelaksanaan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme;
  • Melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme dengan membentuk satuan-satuan tugas yang terdiri dari unsur-unsur instansi pemerintah terkait sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Bidang penanggulangan terorisme meliputi pencegahan, perlindungan, deradikalisasi, penindakan, dan penyiapan kesiapsiagaan nasional.

BNPT memiliki Pusat Pengendalian Krisis ("Pusdalsis") yang didalamnya merupakan gabungan antara satuan-satuan khusus, seperti Detasemen Khusus 81 (Penanggulangan Teror) dari Kopassus, Denjaka dari TNI-AL, Detasemen Bravo 90 dari TNI-AU, dan Pasukan Gegana dari POLRI. Pusdalsis yang terdiri dari gabungan satuan-satuan elit TNI-POLRI ini ditugaskan sebagai pasukan penanganan terror untuk dikirim bila terjadi aktivitas terrorisme seperti Pembajakan pesawat.

Kontak
Telepon
(021) 29339666
Fax
(021) 29339690

Lokasi
Pusat
Jalan Anyar 12 2 1, Sukahati, Kec. Citeureup, 16810, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Tautan Eksternal
ic-twitter
ic-linkedin
ic-facebook
ic-instagram
ic-website

Suka atau simpan buku ini ke daftar?

Pencapaian

2019

Dukungan Penuh terhadap Suksesnya Layanan Pemasyarakatan oleh Kementerian Hukum dan HAM

2020

Kategori Utilisasi Kelompok I Juara III BMN Awards

2020

Penghargaan WTP 5x Berturut-turut BMN Awards

2020

Rekor MURI Pembuatan Video Pendek Terbanyak se-Indonesia di Kalangan Pelajar SLTA

2020

Anggota JDIHN Terbaik V Kategori Lembaga Pemerintahan Non Kementerian

2022

Peringkat 1 Kategori Lembaga Non Kementerian JDIHN Awards

2022

Peringkat 2 Lembaga Pemerintah Non Kementerian JDIHN Awards

2022

Rekor MURI Parade Budaya Dengan Jumlah Peserta Komunitas Terbanyak