Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Tipe
Kementerian Lembaga
Akronim
PPATK
Berdiri Sejak
2002
Lokasi
Kota Administrasi Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
Produk Pengetahuan
6 Produk
Pendekatan
Pencegahan (Kesiapsiagaan, Kontra Radikalisme dan Deradikalisasi), Penegakan Hukum, Pelindungan Saksi dan Korban, dan Penguatan Kerangka Legislasi Nasional, Kemitraan dan Kerja Sama Internasional
Tentang
Ahli
Produk Pengetahuan
Inisiatif
Acara
Artikel
Tentang Kami
PPATK adalah lembaga sentral yang mengkoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia. PPATK bersifat Financial Intelligence Unit yang memiliki kewenangan khusus untuk menerima transaksi keuangan, analisis laporan transaksi keuangan, dan meneruskan identifikasi tersebut ke lembaga penegak hukum.
Kontak
Telepon
(021) 3856809
Fax
195

Lokasi
Pusat
Jl. Ir Haji Juanda No.35, Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Daerah Khusus IbuKota Jakarta

Tautan Eksternal
ic-twitter
ic-facebook
ic-instagram
ic-website

Suka atau simpan buku ini ke daftar?