Pusat Krisis Kesehatan adlh unit kerja yg berada di bawah Setjen Kemenkes yg memiliki kegiatan berupa pengelolaan krisis kesehatan di Indonesia
Kementerian Kesehatan adalah kementerian yang membidangi urusan kesehatan di wilayah Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi
Berdasarkan PMK No.5 Tahun 2022, pasal 5 dalam melaksanakan tugas, Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, kefarmasian, alat kesehatan, dan tenaga kesehatan;;
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan;
- Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Kesehatan;
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Kesehatan di daerah;
- Pelaksanaan perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan pembangunan kesehatan;
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Visi Kementerian Kesehatan
Visi dan Misi Kementerian Kesehatan tahun 2020-2024 menjabarkan visi misi Presiden tahun 2020-2024 di bidang kesehatan, yaitu:
"Menciptakan manusia yang sehat, produktif, mandiri dan berkeadilan"
Misi Kementerian Kesehatan
- Menurunkan angka kematian ibu dan bayi;
- Menurunkan angka stunting pada balita;
- Memperbaiki pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional; dan
- Meningkatkan kemandirian dan penggunaan produk farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.
Tujuan Strategis Kementerian Kesehatan
- Peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pendekatan siklus hidup;
- Penguatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan;
- Peningkatan pencegahan dan pengendalian penyakit dan pengelolaan kedaruratan kesehatan masyarakat; dan
- Peningkatan sumber daya kesehatan