Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tipe
Kementerian Lembaga
Akronim
KDPDTT
Berdiri Sejak
1947
Lokasi
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
Produk Pengetahuan
0 Produk
Pendekatan
Pencegahan (Kesiapsiagaan, Kontra Radikalisme dan Deradikalisasi)
Tentang Kami
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT) Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Bapak Marwan Ja'far. Dan kemudian pada tahun 2016 tongkat kepemimpinan beralih kepada Bapak Eko Putro Sandjojo.
Kontak
Surel
Lokasi
Pusat
Jl. TMP. Kalibata No.17, RT.6/RW.7, Rawajati, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12750, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Daerah Khusus IbuKota Jakarta
Suka atau simpan buku ini ke daftar?