BPIP adalah lembaga pemerintah non kementerian yang memiliki tugas tugas membantu Presiden. BPIP merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPIP).
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merupakan lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Lembaga ini memiliki tugas membantu Presiden dalam:
1. Merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila
2. Melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan
3. Melaksanakan penyusunan standarisasi pendidikan dan pelatihan
4. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan
5. Memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. BPIP merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPIP).
2021
Penghargaan Sistem Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara
2021
Penghargaan JDIH
2021
Penghargaan sebagai Anggota JDIHN