Badan Kepegawaian Negara
Tipe
Kementerian Lembaga
Akronim
BKN
Berdiri Sejak
1948
Lokasi
Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta
Produk Pengetahuan
3 Produk
Pendekatan
Pencegahan (Kesiapsiagaan, Kontra Radikalisme dan Deradikalisasi)
Tentang Kami
Badan Kepegawaian Negara, disingkat BKN, lembaga pemerintah
nonkementerian yang diberi kewenangan melakukan
pembinaan dan menyelenggarakan Manajemen ASN
secara nasional.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, BKN menyelenggarakan fungsi :
- penyusunan dan penetapan kebijakan teknis di bidang manajemen kepegawaian;
- penyelenggaraan pengadaan, mutasi, pemberhentian dan pensiun, serta status dan kedudukan hukum Pegawai Negeri Sipil;
- penyelenggaraan administrasi pensiun, Pejabat Negara dan mantan Pejabat Negara;
- penyelenggaraan sistem informasi manajemen kepegawaian;
- penyelenggaraan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan manajemen kepegawaian;
- penyelenggaraan pemetaan potensi dan penilaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil;
- penyelenggaraan dan mengembangkan sistem rekrutmen Pegawai Negeri Sipil;
- penelitian dan pengembangan di bidang manajemen kepegawaian;
- pelaksanaan bantuan hukum;
- penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang manajemen kepegawaian;
- pembinaan dan penyelenggaraan dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BKN; dan
- pengawasan atas pelaksanaan tugasnya.
Kontak
Lokasi
Pusat
Jl. Mayjen Sutoyo No.12, Cililitan, Kramat Jati,, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta
Suka atau simpan buku ini ke daftar?
Pencapaian
2022
Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (Kanreg X Denpasar)
2022
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Minimal 10 Kali
2022
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik
2022
Bronze Winner Sub Kategori Krisis dan Pasca Krisis PR Indonesia Awards
2022
Peringkat I Dalam Penghargaan Pelaksanaan Anggaran Terbaik IKPA Award