Badan Intelijen Negara
Tipe
Kementerian Lembaga
Akronim
BIN
Berdiri Sejak
1948
Lokasi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Produk Pengetahuan
5 Produk
Pendekatan
Pencegahan (Kesiapsiagaan, Kontra Radikalisme dan Deradikalisasi)
Tentang
Ahli
Produk Pengetahuan
Inisiatif
Acara
Artikel
Tentang Kami

Badan Intelijen Negara adalah alat negara yang menyelenggarakan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri serta koordinasi intelijen negara. 

BIN mempunyai tugas:
a. melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional
di bidang Intelijen;
b. menyampaikan produk Intelijen sebagai bahan pertimbangan
untuk menentukan kebijakan pemerintah;
c. melakukan perencanaan dan pelaksanaan aktivitas Intelijen;
d. membuat rekomendasi yang berkaitan dengan orang
dan/atau lembaga asing;
e. memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi tentang
pengamanan penyelenggaraan pemerintahan;
f. mengoordinasikan penyelenggaraan Intelijen Negara;
g. memadukan produk Intelijen;
h. melaporkan penyelenggaraan koordinasi Intelijen Negara
kepada Presiden;
i. mengatur dan mengoordinasikan Intelijen pengamanan
pimpinan nasional; dan
j. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Kontak

Lokasi
Pusat
Jalan Seno Raya Nomor 1, Pejaten Timur, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Tautan Eksternal
ic-twitter
ic-facebook
ic-instagram
ic-website

Suka atau simpan buku ini ke daftar?