Komponen Lintas Iman (KOMPAS IMAN) Tasikmalaya merupakan jaringan masyarakat sipil di Jawa Barat yang dibentuk dengan tujuan mewujudkan tatanan masyarakat yang berkeadilan atas dasar penghormatan terhadap keberagaman dan hak asasi manusia. Jaringan ini beranggotakan orang Muda yang berasal dari lembaga dan individu berlatarbelakang agama, keyakinan, ras dan suku yang concern di issue keberagaman dan issue perempuan yang memiliki komitmen menjaga Harmoni.
Kompas Iman lahir di tahun 2012 di Tasikmalaya, kelahiran Kompas Iman dilatarbelakangi dari maraknya ekstrimisme kelompok intoleran di Tasikmalaya. Masifnya Tindakan kekerasan terhadap kelompok minoritas, penutupan tempat ibadah, pelarangan kegiatan keagamaan di tahun itu menodai kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tindakan seperti ini, dilegitimasi oleh Perda Tata Nilai Nomor 12 Tahun 2009 tentang “Pembangunan Tata Nilai Kehidupan Kemasyarakatan Yang Berlandaskan Pada Ajaran Agama Islam Dan Norma-Norma Sosial Masyarakat Kota Tasikmalaya” yang seakan-akan menjadi landasan pembenaran bagi kelompok yang melakukan tindakan kekerasan.
Sadar atau tidak, Anak dan perempuan selalu menjadi korban dari kekerasan atas nama agama dan keyakinan. Maka kolaborasi isu interfaith dan perempuan (Adil Gender) tidak bisa dipisahkan, keduanya saling menguatkan.
